/home/ijrsor/public_html/lib/lib/SearchEngine/DefaultEngine.php:615 "Search Engine Debug 🔎 🪲"
Engine Type ⚙️: "SLiMS\SearchEngine\DefaultEngine"
SQL ⚙️: array:2 [ "count" => "select count(distinct b.biblio_id) from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id where b.opac_hide=0 and (b.biblio_id in(select bt.biblio_id from biblio_topic as bt left join mst_topic as mt on bt.topic_id=mt.topic_id where mt.topic like ?))" "query" => "select b.biblio_id, b.title, b.image, b.isbn_issn, b.publish_year, mp.publisher_name as `publisher`, mpl.place_name as `publish_place`, b.labels, b.input_date, b.edition, b.collation, b.series_title, b.call_number from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id where b.opac_hide=0 and (b.biblio_id in(select bt.biblio_id from biblio_topic as bt left join mst_topic as mt on bt.topic_id=mt.topic_id where mt.topic like ?)) order by b.last_update desc limit 10 offset 40" ]
Bind Value ⚒️: array:1 [ 0 => "%Korupsi%" ]
Buku ini adalah dokumentasi dari rangkaian Proyek Dukungan Konsultasi dan Kampanye Publik Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi (RAN PK) 2004-2009 dan Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD-PK).
Buku ini mencoba menjelaskan korupsi dan korporatokrasi dari sisi yang berbeda, tetapi tetap saja harapannya adalah menggugah kesadaran kita bersama, bahwa penyimpangan kekuasaan dalam bentuk korporatokrasi harus segera dihentikan.
Korupsi adalah satu topik yang tiada henti dibicarakan. Meski berbagai upaya sudah dilakukan untuk memberantas tindak haram tersebut, akan tetapi korupsi masih saja terjadi. Kian meningkatnya jumlah kasus yang ditangani aparat penegak hukum menjadi bukti betapa penyakit korupsi sudah sangat parah. Nyata, korupsi sudah menggerogoti semua sendi bangsa ini.
Menurut pendapat penulis, walaupun ketentuan Pasal 29 UUMA itu tidak universal sifatnya dan tidak senada dengan Pasal 24 KUHAP dan Pasal 19-20 UUKK, namun untuk Indonesia, lebih pasti daripada putusan kasai atas putusan bebas dengan jalur "bebas tidak murni", yang ternyata dalam putusan-putusan Mahkamah Agung yang terbaru, tidak pernah digubris mengapa dikatakan sesuatu putusan pengadilan neger…
Komik tentang korupsi