/home/ijrsor/public_html/lib/lib/SearchEngine/DefaultEngine.php:610 "Search Engine Debug 🔎 🪲"
Engine Type ⚙️: "SLiMS\SearchEngine\DefaultEngine"
SQL ⚙️: array:2 [ "count" => "select count(distinct b.biblio_id) from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id where b.opac_hide=0" "query" => "select b.biblio_id, b.title, b.image, b.isbn_issn, b.publish_year, mp.publisher_name as `publisher`, mpl.place_name as `publish_place`, b.labels, b.input_date, b.edition, b.collation, b.series_title, b.call_number from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id where b.opac_hide=0 order by b.last_update desc limit 10 offset 4120" ]
Bind Value ⚒️: []
Mengingat pentingnya materi perbandingan Hukum Perdata, yang terangkum dalam Bunga Rampai Perbandingan Hukum Perdata, maka penyunting/editor bersepakat untuk menerbitkan buku tersebut.
Buku ini berisi beberapa penjelasan mengenai soal-soal yang perlu diketahui oleh mereka yang mempelajari hukum dagang baik secara teori maupun secara praktek.
Terjemahan dari tulisan Prof. Mr J. PH. Suijling tentang "Hak-Hak subjektif dalam hukum perdata dan hukum publik positif"
Buku ini membahas doktrin subrogasi, novasi, dan cessie serta penerapannya dalam praktik. Sesuai dengan judul bukunya, penulis menyadari betapa pentingya bagi seorang Sarjana Hukum mempelajari doktrin-doktrin hukum.
Statistik Perkara Perdata yang dimuat buku ini memberikan gambaran tentang sisa perkara tahun yang lampau, perkara yang masuk pada tahun yang sedang berjalan, perkara yang diputus dan sisa perkara yang belum diselesaikan.
Disajikan dalam karya tulis yang diterbitkan sebagai buku ini, pembahasan tentang ilmu Hukum Perdata Internasional (HPI) Indonesia. Memiliki buku ini akan menghantarkan pembacanya memahami arti pentingnya HPI untuk Indonesia, peristilahan yang dipakai, definisi beberapa penulis dan sejarah HPI dan lain sebagainya.
Buku ini merupakan himpunan karangan mengenai konvensi-konvensi Hukum Perdata Internasional yang mempunyai arti penting bagi Indonesia.
Buku ini berisi teori-teori umum hukum perdata internasional.
Secara garis besar, buku ini berisikan pembahasan yang komprehensif dan integral tentang ruang lingkup proses pemeriksaan perkara perdata dalam tingkat banding yang dituangkan dalam 13 (tiga belas) bab. Semuanya dikupas tuntas secara terperinci dengan bahasa yang jelas dan lugas disertai dengan contoh-contoh yurisprudensi atas kasus-kasus terdahulu.