Text
Instrumen Penilaian Kinerja
Instrumen Penilaian Kinerja Jaksa (IPKJ) diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-069/A/ja/07/2007. Dalam ketentuan tersebut dijelaskan bahwa IPKJ adalah sarana yang digunakan dalam pengawasan melekat (waskat) terhadap Jaksa.
No other version available