Record Detail Back

XML

Naskah Amandemen Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945


Amandemen V UUD 1945 telah dirintis oleh DPD RI pada Juni 2008 dengan mengajukan ususl amandemen UUD 1945 walaupun belum memenuhi persyaratan dalam konstitusi. Baru pada Mei 2007 DPD RI kembali mengajukan usul perubahan UUD 1945 khususnya Pasal 22D sesuai prosedur yang diamanatkan Pasal 37 UUD 1945 yang ditandatangani oleh para pengusul anggota MPR RI yang berjumlah 238 orang atau lebih dari 1/3 jumlah anggota MPR RI, dan telah disampaikan kepada Pimpinan MPR RI.
Kelompok DPD DI MPR RI - Personal Name
348 NAS -
348
Text
Indonesia
Kelompok DPD DI MPR RI
2008
Jakarta
51 hlm.; 27 cm.
LOADING LIST...
LOADING LIST...