Record Detail Back
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan Nomor 144/KMA/SK/VIII/2007
SK 144/2007 merupakan salah satu upaya nyata pengadilan memberikan akses yang lebih luas pada masyarakat terhadap informasi yang dikelola oleh pengadilan sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi publik, baik fungsi khusus yang berkaitan dengan penanganan perkara, maupun fungsi pengelolaan atau manajemen organisasi dan administrasi pada umumnya.
Mahkamah Agung Republik Indonesia - Organizational Body
347.732 KEP -
347.732
Text
Indonesia
Mahkamah Agung RI
2008
Jakarta
154 hlm.; 21 cm.
LOADING LIST...
LOADING LIST...