Text
Putusan Perkara Akbar Tandjung : analisis yuridis para ahli hukum
Kasus Ir. Akbar Tandjung sudah diputus Mahkamah Agung dengan putusan bebas sehingga secara yuridis tidak ada lagi upaya hukum untuk dilakukan peninjauan. Apapun yang dilakukan Jaksa tidak akan mempengaruhi kebebasan Ir. AKbar Tandjung. Biarkanlah putusan ini menjadi bahan diskusi para akademisi untuk kepentingan ilmiah.
No other version available