Text
Tuntutan Uang Paksa (Dwansom) dalam Teori dan Praktik
Dalam buku ini penulis mencoba memberikan dimensi, seluk beluk dan ruang lingkup tentang lembaga uang paksa (dwangsom/astreinte) baik secara teoritik (Pasal 606a dan Pasal 606b Rv Indonesia) dan praktik peradilan serta juga secara selintas diperbandingkan dengan ketentuan uang paksa secara utuh, menyeluruh dan seksama serta diharapkan dapat berguna bagi kalangan teoritis, para praktisi hukum serta bagi pencari keadailan.
No other version available