Text
Tradisi Hukum Cina : Negara dan Masyarakat : studi mengenai peristiwa - peristiwa hukum di pulau jawa zaman kolonial (1870 - 1942)
Penulis mengangkat sejumlah kasus dimana wanita Cina pada zaman kolonial memperjuangkan hak-haknya, antara lain supaya dalam pembagian waris dia memperoleh bagian seperti halnya anak laki-laki dan dalam perceraian memperoleh biaya hidup.
No other version available