Record Detail Back
Pergulatan Pemikiran dan Aneka Gagasan Seputar Hukum Tanah Nasional (Suatu Pendekatan Multidisipliner)
Dalam kaitannya dengan perancnagan dibidang pertanahan kiranya relevan unyuk mempertanyakan tentang bagaimana dan sejuh mana, serta tujuan yang hendak dicapai dalam kewenangan negara untuk mengatur pertunjukan, penggunaan, serta memelihara tanah, termasuk mengatur dan menentukan hubungan dan perbuatan hukum berkenaan dengna tanah, sehingga tanah mempunyai nilai ekonomis sekaligus fungsi sosial itu dapat diperoleh dan dimanfaatkan oleh setiap orang untuk mendukung kegiatan yang diperlukan. "Penyelesaian sengketa pertahanan melalui pengadilan, apalbila hakim bersifat pasif, maka keadilan dan kepastian hukum tidak dapat terwujud sebagaimana mestinya. Oleh karena itu penyelesaian sengketa, lebih baik dilakukan secara negoisasi dan musyawarah untuk memnuhi rasa keadilan diantara para pihak yang berkaitan. "Perspektif pengaturan pengelolaan tanah dan sumber daya alam, seharusnya tidak lepas dari cita-cita kemerdekaan, tidak lepas dari hakekat dan manifestasi, kedaulatan, untuk mencapai tujuan besar-besar kemakmuran rakyat.
Prof. Arie Sukanti Hutagalung, S.H., M.LI. - Personal Name
LAIN-LAIN 0066
9789798972478
340.2
Text
Indonesia
Badan Penerbit FHUI
2011
Depok
xxi;287hlm;24,5cm
Perpustakaan IJRS
LOADING LIST...
LOADING LIST...