APA Style

Suwandi, W. et al (2014). Hasil eksaminasi perkara pelemparan rumah ibadah (gereja) yang dilakukan oleh geng motor dengan sebutan kelompok dengan sebutan kelompok MAPPAKOE, dengan terdakwa Nur Ansyari alias Ari Katombong (Vonis Bebas) Nomor Perkara: 1132/Pid.B/2013/PN.Mks dan Perkara kasus tindak pidana korupsi pelelangan pekerjaan rehabilitasi jalan dan bangunan pabrik gula takalar antara PTPN XIV dengan PT. Kencana Tunggal Tahun 2008, dengan nilai kerugian negara sebesar Rp100 Milyar atas nama terdakwa Ir. Suhardjito, M.Sc-Mantan Direktur Keuangan PTPN XIV (Vonis Bebas) Nomor perkara: 18/Pid.Sus/2014/PN. Makassar . Makassar: Anti Corruption Committee.

MLA Style

Suwandi, Wiwin. et al. "Hasil eksaminasi perkara pelemparan rumah ibadah (gereja) yang dilakukan oleh geng motor dengan sebutan kelompok dengan sebutan kelompok MAPPAKOE, dengan terdakwa Nur Ansyari alias Ari Katombong (Vonis Bebas) Nomor Perkara: 1132/Pid.B/2013/PN.Mks dan Perkara kasus tindak pidana korupsi pelelangan pekerjaan rehabilitasi jalan dan bangunan pabrik gula takalar antara PTPN XIV dengan PT. Kencana Tunggal Tahun 2008, dengan nilai kerugian negara sebesar Rp100 Milyar atas nama terdakwa Ir. Suhardjito, M.Sc-Mantan Direktur Keuangan PTPN XIV (Vonis Bebas) Nomor perkara: 18/Pid.Sus/2014/PN. Makassar". Makassar: Anti Corruption Committee, 2014. Text.