Text
Reformasi Sistem Pemilu dan Peran Sospol ABRI
Sepanjang usia republik ini, pemilu dirasa tak pernah betul-netul mencerminkan asas demokrasi. Dalam format politik nasional, sistem kepartaian memang telah diwujudkan, di samping memformalkan pemilu yang, secara teoretis, dilaksanakan lima tahun sekali.rnMeskipun demikian, pemilu yang berlangsung umum, bebas, dan rahasia (luber) tidak pernah menjadi kenyataan. Pemilu yang luber hanyalah slogan dan retorika. Di era Orde Baru, misalnya pemanfaatan Golkar, monoloyalitas birokrasi, dinajiskannya budaya oposisi, susunan Panwaslak Pemilu, dan penerapan dwifungsi ABRI merupakan bukti bahwa pemilu yang semestinya luber tercemar oleh kooptasi penguasa.rnUntuk mengembalikan pemilu kepada esensinya, diperlukan reformasi total baik pada sistem maupun teknis penyelenggaraanya. Termasuk reformasi peran sosial politik ABRi dan campur tangannya dalam pemilu.
No other version available