Text
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pasca Putusan MK No. 012-016-019/PUU-IV/2006 Tentang Penghapusan berlakunya Pasal 53 Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) (Analisa Putusan MK No. 012-016-019/PUU-IV/2006)
Description Not Available
No other version available