/home/ijrsor/public_html/lib/lib/SearchEngine/DefaultEngine.php:615 "Search Engine Debug 🔎 🪲"
Engine Type ⚙️: "SLiMS\SearchEngine\DefaultEngine"
SQL ⚙️: array:2 [ "count" => "select count(distinct b.biblio_id) from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id where b.opac_hide=0 and (b.call_number like ?)" "query" => "select b.biblio_id, b.title, b.image, b.isbn_issn, b.publish_year, mp.publisher_name as `publisher`, mpl.place_name as `publish_place`, b.labels, b.input_date, b.edition, b.collation, b.series_title, b.call_number from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id where b.opac_hide=0 and (b.call_number like ?) order by b.last_update desc limit 10 offset 1870" ]
Bind Value ⚒️: array:1 [ 0 => "3%" ]
Dimuat di dalam buku ini suatu gagasan orosinal penulis tentang pengertian dan hakekat Hukum Adat sebelum dan sesudah berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria. Ada beberapa pokok tersirat dalam tulisan penulis yang dititikberatkan pada segi sistem formalnya.
Dalam kehidupan masyarakat ambon di jumpai hukum adat yg hidup dimasyarakat lalu bagai mana hukum adat ambon yang sebenarnya? Bagai manastruktur kemasarakatan ,hukum waris,hukum perkawinan ,sistemperekonomiandll menurut hukum adat ambon apakah hukum adat ambon condong kepadasalah satu hukum agama?
Buku ini dimaksudkan untuk menambah khazanah informasi di bidang hukum adat. Di samping itu juga dimaksudkan agar terbitan ini disebarluaskan ke seluruh wilayah nusantara melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.
Buku ini mengisahkan praktek peradilan adat di salah satu komunitas adat. Kendati tampil dengan kisah yang lain, pelakon-pelakon utama dan lokasi cerita masih belum berganti dari seri sebelumnya.
Buku ini dimaksudkan sebagai telaah awal tentang potensi dan problem untuk membawa ke suatu pemikiran baru bahwa persoalan pembangunan hukum itu tidak semudah membalik telapak tangan. Ia membutuhkan komitmen bersama untuk memiliki konsep dan prosedural yang sama agar hukum dapat bekerja dengan baik.
Tulisan ini merupakan renungan, analisa dan prediksi dari pengurus Iluni FHUI untuk masa kepengurusan 2000-2004 atas dasar kondidi hukum sejak era reformasi yang dimulai pada tahun 1998 sampai dengan 2003, dan karenanya substansi dari tulisan ini merupakan tanggung jawab dari pengurus Iluni FHUI
Sungguh keliru mengartikan reformasi hukum hanya sebatas pada reformasi peraturan perundang-undangan (legislasi). Betapapun banyaknya peraturan perundang-undangan yang baik dilahirkan, apabila aparatur penegak hukum dan masyarakat tidak siap menjalankannya, maka peraturan perundang-undangan yang dilahirkan tersebut tidaklah akan bermanfaat. Mestinya reformasi hukum secara mendasar dan menyeluru…