/home/ijrsor/public_html/lib/lib/SearchEngine/DefaultEngine.php:610 "Search Engine Debug 🔎 🪲"
Engine Type ⚙️: "SLiMS\SearchEngine\DefaultEngine"
SQL ⚙️: array:2 [ "count" => "select count(distinct b.biblio_id) from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id where b.opac_hide=0" "query" => "select b.biblio_id, b.title, b.image, b.isbn_issn, b.publish_year, mp.publisher_name as `publisher`, mpl.place_name as `publish_place`, b.labels, b.input_date, b.edition, b.collation, b.series_title, b.call_number from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id where b.opac_hide=0 order by b.last_update desc limit 10 offset 3970" ]
Bind Value ⚒️: []
Buku ini mengetengahkandasar-dasar dan pembentukan peraturan perundang-undangan yang meliputi proses, teknik, bahasa, norma hukum, tata susunan (hierarki), jenis-jenis, fungsi, dan materi muatan yang harus dituangkan dalam suatu peraturan perundang-undangan.
Untuk memperoleh gambaran tentang Kedudukan dan Fungsi Penelitian Hukum Dalam Proses Penyusunan Peraturan Perundang-undangan, Badan Pembinaan Hukum Nasional melakukan penulisan karya ilmiah yang membahas secara mendalam mengenai hal tersebut.
Buku ini diharapkan dapat menjadi salah satu sumbangsih penulis kepada khazanah hukum Indonesia, khususnya bagi perkembangan hukum arbitrase sebagi salah satu forum tempat penyelesaian sengketa yang lebih berkeadilan serta bermartabat.
Tidak saja masyarakat hukum yang perlu memahami hukum arbitrase. Kalangan bisnis pun perlu memahaminya, terutama mereka yang sehari-hari berurusan dengan kesepakatan (kontrak) baik tertulis maupun tak tertulis.
Buku ini hanyalah sebuah catatan sejarah sederhana dan himpunan janji-janji semata. Buku ini akan bermanfaat jika kita -masyarakat Indonesia- mau secara konsisten dan sesungguh-sungguhnya memperjuangkan agara proses rekruitmen hakim agung di masa depan lebih baik dan janji-janji calon Ketua serta Wakil Ketua MA tidak hanya menjadi "fairy stories" belaka.
Dalam buku ini penulis berusaha menganalisis mengapa peran dan fungsi Mahkamah Agung sebagai Pelaku Kekuasaan Kehakiman di Indonesia sampai saat ini masih lemah dan belum optimal. Hal inilah yang mendorong dilakukannya redefinisi peran dan fungsi Mahkamah Agung yang meliputi aspek-aspek kedudukan, peran, dan kekuasaannya.